Resepsi Pernikahan Masal Diikuti 48 Pengantin

0 Komentar

Sebanyak 48 pengantin tampak berbahagia kala mengikuti resepsi itsbat nikah massal di Pendopo Kuningan. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan rutin yang diprakarsai oleh Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Disdukcapil Kuningan.

Bupati Acep Purnama dan Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Ika Siti Rahmatika, menggelar resepsi pernikahan masal, bagi para peserta itsbat nikah yang digelar sebelumnya.

Sebanyak 48 pengantin dari 20 kecamatan mendatangi Pendopo Kabupaten Kuningan, Kamis pagi, 16 November 2023. Mereka diantar keluarga masing masing, bahkan diantaranya tampak membawa buah hati.

Baca Juga:Video Viral Remaja Acungkan Sajam Resahkan WargaRekaman Dugaan Ujaran Kebencian

Yang menarik dari kegiatan itsbat nikah tahun ini, antara lain peserta termuda berusia 20 tahun, dan tertua sekira 65 tahun. Kemudian diantara peserta ada yang telah menikah siri 20 tahun lalu, dan yang termuda menikah siri dalam 6 bulan terakhir.

Penyelenggara menyediakan voucher gratis menginap di hotel ternama se-Kuningan untuk membahagiakan pasangan, yang kini tercatat secara resmi di Kementerian Agama.

Ketua LKKS Ika Siti Rahmatika menjelaskan, program isbat nikah ini bertujuan untuk meningkatkan ketaatan hukum dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, dan warohmah.

Ia menyebutkan sejak tahun 2010 hingga 2023, LKKS Kuningan telah berhasil menyelenggarakan sidang isbat nikah bagi 880 pasangan.

Kegiatan ini bekerjasama dengan Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Disdukcapil Kuningan, yang melayani keperluan dokumen aministrasi kependudukan melalui program Paduka, atau program pelayanan administrasi kependudukan pasca pernikahan

0 Komentar