Amankan Sejumlah Alat Bukti

0 Komentar

Petugas Satreskrim Polresta Cirebon, mengamankan sejumlah alat bukti dalam kasus pembunuhan janda yang menggegerkan warga Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Minggu pagi. Petugas mengamankan sebilah pisau dapur, sandal dan sepeda motor milik terduga pelaku.

Petugas Satreskrim Polresta Cirebon terus mendalami kasus pembunuhan terhadap Rasni, warga Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Minggu pagi.

Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, dengan memeriksa jasad korban, mengambil sidik jari dan mengamankan sejumlah barang bukti. Petugas pun meminta keterangan ibu korban, yang pertama kali melihat anaknya terkapar bersimbah darah di kamarnya.

Baca Juga:Disdikbud Rilis Gerbang BerkahRealisasi Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan

Petugas mengamankan pisau dapur, yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. Barang bukti utama tersebut ditemukan petugas di bagian belakang rumah tak jauh dari pintu keluar. Petugas juga mengamankan sandal dan sepeda motor korban yang ditinggalkan tak jauh dari rumah korban.

Saat ini, pihak kepolisian yang sudah mengantongi identitas terduga pelaku, masih melakukan pengejaran. Pelaku diduga kabur dengan cara berlari ke arah kebun dan meninggalkan sepeda motornya. Pementara, sejumlah barang bukti yang diamankan dibawa Unit Inafis Satreskrim Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Peristiwa dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada sekitar pukul 2 dinihari tadi. Masyarakat Desa Cangkoak, dibuat geger dengan teriakan ibu korban yang mendapati anaknya tewas bersimbah darah di kamarnya. Warga yang berkumpul, membuat pelaku panik dan melarikan diri dengan meninggalkan motornya.

0 Komentar