Belum Ada Pj Walikota Hingga AMJ Walikota Berakihr

0 Komentar

Akhir masa jabatan Walikota Cirebon, berakhir di tanggal 12 Desember 2023, namun hingga AMJ belum ada keputusan nama Pj Walikota. Sementara untuk mengisi tugas walikota, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi, akan ditunjuk sebagai pelaksana harian, oleh Gubernur Jawa Barat.

Setelah Eti Herawati, dilantik sebagai Walikota Cirebon definitif, pada 6 Desember, kini sudah berakhir di tanggal 12 Desember 2023. Namun di akhir masa jabatan Walikota Cirebon tahun 2018 – 2023, seyogyanya dilanjutkan oleh penjabat Walikota Cirebon.

Namun prosedur pelantikan Pj Walikota yang seharusnya dilakukan di tanggal 12 Desember 2023, sampai saat ini belum ada. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi sedang berada di luar kota.

Baca Juga:Logistik Pemilu Tahap Dua Mulai Proses PengadaanSafari Desa Wakil Bupati Cirebon

Hingga Selasa sore, Gusmul belum menerima informasi keputusan dari Kemendagri, mengenai nama Pj Walikota.

Sementara untuk mengisi tugas walikota, dirinya akan di tunjuk oleh Gubernur sebagai PLH atau pelaksana harian walikota, sampai ada proses pelantikan Pj Walikota.

Sementara ini, Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi, masih menunggu keputusan dari Kemendagri untuk menentukan nama Pj Walikota. Meski di tingkat kota dan provinsi sudah mengusulkan nama, namun keputusan ada di tingkat pusat

0 Komentar