Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU untuk proyek Alat Penerangan Jalan atau APJ Kota Cirebon makin menuai polemik. Di tengah penolakan sejumlah fraksi DPRD, akademisi, pengamat, dan elemen masyarakat, Wali Kota Cirebon bersikeras menilai skema KPBU menguntungkan pemerintah kota.
Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU untuk proyek Alat Penerangan Jalan Kota Cirebon semakin menuai polemik. Di tengah penolakan sejumlah fraksi DPRD, akademisi, pengamat, dan elemen masyarakat, Wali Kota Cirebon bersikeras menilai skema KPBU menguntungkan pemerintah kota.
Effendi Edo menyebut keuntungan KPBU APJ baru akan terlihat dalam jangka panjang. Salah satunya, seluruh aset yang dibangun badan usaha akan menjadi milik pemerintah setelah masa kerja sama berakhir.
Baca Juga:Gugatan Perdata Wika Terkait Modal Pembangunan GTC Dituding Tak Relevan – VideoTipidkor Polres Indramayu Monitor Penyaluran Bantuan Pangan – Video
Edo menilai Pemkot bisa mendapatkan infrastruktur tanpa harus mengeluarkan modal pembangunan di awal. Namun di sisi lain, skema ini menyisakan pertanyaan besar. Sebab, selama masa kontrak yang disebut mencapai sepuluh tahun, Pemkot Cirebon diwajibkan membayar kepada badan usaha dengan nilai perkiraan mencapai 16 hingga 18 miliar rupiah setiap tahun. Pemkot pun berkomitmen mengeluarkan dana ratusan miliar rupiah selama masa kerja sama.
Kondisi inilah yang menjadi salah satu titik kritik DPRD dan sejumlah pihak. Mereka mempertanyakan apakah pembayaran jangka panjang benar-benar lebih menguntungkan dibandingkan Pemkot mengelola pembangunan dan pemeliharaan APJ secara mandiri. Meski mendapat penolakan, Edo meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan KPBU APJ akan berjalan, karena proyek KPBU APJ baru memasuki tahap keempat dari total sepuluh tahapan.
Sementara, menurut Edo, Pemerintah Kota Cirebon juga melakukan koordinasi rutin dengan lima lembaga, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, hingga LKPP.
Setiap tahapan akan dievaluasi untuk menentukan kelayakan proyek. Edo pun menilai penolakan DPRD terhadap KPBU APJ saat ini masih terlalu dini. Menurut Edo, pembahasan baru menyentuh tahap administrasi dan belum sampai pada keputusan akhir. Namun, muncul persoalan di ruang publik terkait siapa yang akan menanggung beban pembayaran jangka panjang dan seberapa besar manfaat yang akan diterima kota.