Sedang Melejit! Harga Emas Antam di 14 Desember 2023 Alami Kenaikan, Berikut Rincian Harganya

Sedang Melejit! Harga Emas Antam di 14 Desember 2023 Alami Kenaikan, Berikut Rincian Harganya
Harga Emas Antam 14 Desember 2023 (Lazada)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pada hari Kamis, 14 Desember 2023, harga emas batangan Antam terpantau mengalami kenaikan. Kenaikan pada hari ini yang di pantau melalui laman Logam Mulia naik hingga Rp25.000.

Tak berbeda jauh dengan kemarin (13/12/2023) yang juga mengalami kenaikan. Namun kenaikan yang terjadi kemarin sebesar Rp7.000 sehingga harganya menjadi Rp1.100.000 per gram. Maka dengan adanya kenaikan sebesar Rp25.000 pada hari ini (14/12/2023), maka harga emas menjadi Rp1.125.000 per gram. 

Kemudian untuk harga jual kembali atau buyback, kemarin juga mengalami kenaikan sehingga harganya senilai Rp999.000 per gram. Lalu pada hari ini, harga buyback naik hingga Rp25.000, maka pada hari ini harga buyback emas senilai Rp1.024.000 per gram.

Baca Juga:Muncul Sebuah Smartphone Android Bernama Nokia 2300, Apakah Ponsel Ini Menjadi Versi Baru dari Tipe Klasiknya yang Terdahulu?Jadwal Pertandingan BWF World Tour Finals 2023 : Ginting dan Jonatan Akan Berlaga di Sesi Dua

Harga Emas Antam 14 Desember 2023

Berikut ini, pantauan harga emas untuk hari ini, Kamis (14/12/2023).

  • Emas 0,5 gram : Rp 612.500
  • Emas 1 gram : Rp 1.125.000
  • Emas 2 gram : Rp 2.190.000
  • Emas 3 gram : Rp 3.260.000
  • Emas 5 gram : Rp 5.400.000
  • Emas 10 gram : Rp 10.745.000
  • Emas 25 gram : Rp 26.737.000
  • Emas 50 gram : Rp 53.395.000
  • Emas 100 gram : Rp 106.712.000
  • Emas 250 gram : Rp 266.515.000
  • Emas 500 gram : Rp 532.820.000
  • Emas 1.000 gram : Rp 1.065.600.000

Setelah mengetahui harga emas Antam pada hari ini, 14 Desember 2023 dan tertarik untuk melakukan transaksi, maka simak ketentuan berikut ini.

Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp10 juta, maka akan berlaku PPh 22 senilai 1,5% untuk pemilik NPWP. Sedangkan senilai 3% ditujukan untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi, akan di potong langsung dari total nilai jual kembali (buyback).

Kemudian, bagi pembelian emas batangan, akan berlaku PPh 22 yaitu senilai 0,45% bagi pemilik NPWP dan senilai 0,9% bagi non NPWP. Pada setiap pembelian emas batangan akan disertakan dengan bukti potong PPh 22.

0 Komentar