Pemilu Harus Dilaksanakan Secara Damai dan Sesuai Aturan yang Berlaku

pemilu damai
MH Said Abdullah, Ketua DPP PDI Perjuangan
0 Komentar

“Ketiga, hampir 25 tahun Indonesia memasuki era reformasi secara fakta sosial telah memberikan perspektif pemikiran baru. Masyarakat tak lagi terbelenggu dan terkungkung seperti di era Orde Baru. Bahkan beberapa kalangan menyebutkan keberanian masyarakat saat ini sangat luar biasa dalam menyampaikan kritik dan perlawanan kepada aparat yang dianggap melakukan tindakan yang merugikan kepentingannya; termasuk yang seharusnya netral ternyata menjadi partisan,” beber Said.

Ia berpesan, jangan lagi kasus seperti kertas suara yang dikirim ke Taiwan, simulasi kertas suara pilpres yang hanya 2 pasangan, pengerahan aparat desa, tidak terjadi lagi. “Demikian pula oknum Forkopimda yang ‘berkoalisi’ dengan salah satu pasangan pilpres. Politisasi BLT, bansos yang diklaim dari pribadi, harus pula dihindari,” tambah Said.

Said menandaskan, kondisi dinamika luar biasa ini, perlu mendapat perhatian lebih serius lagi, karena dapat berpotensi menjadi pemantik kekecewaan masal ketika masyarakat melihat dan merasakan kesewenang-wenangan, yang melabrak rambu-rambu hukum.

Baca Juga:Jari Putus, Lansia Terlantar Sakit DievakuasiSMAN 1 Gegesik Targetkan Lanjut Pendidikan Ke Universitas Meningkat 

“Seluruh pihak perlu berhati-hati, agar tidak tergoda melompati pagar undang-undang, melakukan berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu. Penyebaran informasi dan komunikasi yang demikian masif dapat dengan mudah memobilisasi solidaritas kekecewaan dan kekesalan masyarakat,” sebut dia.*

0 Komentar