Tahapan Pemilu Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Cukup Krusial

Panwaslu Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon
Panwaslu Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Panwaslu Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon menyebut, tahapan Pemilu, 14 Februari 2024 yang cukup krusial adalah pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat kecamatan atau PPK. Karena di tingkat kecamatan itulah kesalahan penjumlahan di C1 salinan terkoreski.

“Dalam penghitungan di tingkat kecamatan akan terkoresi jika ada kesalahan penulisan dan salah penjumlahan perolehan suara. Koreksi disaksikan perwakilan saksi dari semua peserta pemilu,” tegas Ketua Panwaslu Kecamatan Harjamukti, Taufik Hidayat   didampingi dua anggotanya, Dewi Rossyana RA dan Isye  Istiati Andayani, Selasa (5/3/2024).

Jika ada kesalahan, lanjut dia, misalnya jumlah DPT, DPTb dan DPK tidak tidak sesuai maka dapat dikoresi bersama-sama dengan saksi peserta pemilu. Kemudian, saksi peserta pemilu boleh memberikan keberatan jika penghitungan suara tidak sesuai dengan data yang dimiliki saksi peserta pemilu.

Baca Juga:Reopening Toko Mas Pantes Cabang JatibarangKenaikan Harga Beras Bisa Dihambat

“Intinya, dalam penghitungan suara disaksikan semua saksi peserta pemilu, sehingga kalau ada ketidakcocokan data dapat dikoreski bersama. Tanggapan atau keberatan dari saksi peserta pemilu harus diakomodir dalam penghitungan suara di tingkat kecamatan. Dan Panwaslu Kecamatan harus mengawasinya sesuai dengan norma yang berlaku,” jelas Taufik.

Menurut Taufik, pada penghitungan suara masing-masing kelurahan tingkat kecamatan ada sejumlah TPS yang perolehannya tidak singkron sehingga untuk mencocokkan angka dan jumlahnya disepakati penghitungan ulang suara di TPS yang dimaksud.

“Penghitungan suara ulang setelah disepakati saksi-saksi dan PPK dengan disaksikan Panwascam. Kemudian hasil penghirungan suara tersebut dituangkan dalam C1 Hasil dan C1 Salinan. Dalam penghitungan ulang tersebut dihadiri oleh KPPS yang TPS-nya tidak cermat dalam melakukan rekap suara di TPS,” beber Taufik.

Pada bagian lain Taufik menyampaikan terima kasih kepada PPK dan Panwascam yang telah melakukan tugas penghitungan suara di kecamatan selama 11 hari. Kepada jajaran TNI/Polri dan pegawai kecamatan yang telah ikut mengamankan serta membantu jalannya penghitungan suara di kecanatan.

“Dengan kerja semua pihak yang terkait, penghitungan suara di kecamatan berjalan aman dan lancar meski sempat diwarnai dinamika. Kepada pimpinan Bawaslu dan staf, kami atas nama Panwascam juga menyampaikan terima kasih yang telah memberikan bimbingan dan arahan dalam melakukan kerja-kerja pengawasan di tingkat kecamatan,” tambah Taufik.(Rilis)

0 Komentar