Bawaslu Lakukan Pengawasan Penuh Agenda Kampanye Terbuka di Kota Cirebon

0 Komentar

Bawaslu Kota Cirebon, melakukan pengawasan penuh agenda kampanye terbuka di Kota Cirebon. Meski sempat ditemukan adanya indikasi pelanggaran, seperti simpatisan membawa atribut partai di luar koalisi, namun langsung ditertibkan.

Ribuan warga, dari berbagai penjuru, memenuhi area Stadion Bima Kota Cirebon. Pada tahapan kampanye terbuka, yang dimanfaatkan sejumlah partai politik koalisi dalam pilpres 2024.

Untuk melakukan pencegahan pelanggaran, Bawaslu Kota Cirebon, bahkan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, turun langsung melakukan pengawasan.

Baca Juga:Bawaslu Kuningan Rilis Kinerja Panwascam Se-Dapil IIKapolsek Plered Gelar Giat Cegah Stunting

Dari hasil pengawasan, pada Sabtu pagi, sempat ada simpatisan yang membawa atribut parpol di luar koalisi, dan langsung ditertibkan.

Hal itu dilakukan agar tidak adanya potensi dan resiko gesekan dengan pendukung parpol yang sedang berkampanye.

Bawaslu akan melakukan pengawasan di setiap kegiatan yang dilaksanakan parpol maupun para peserta pemilu, agar menciptakan proses pemilu yang baik

0 Komentar