Video Potensi Zakat Masyarakat Capai 200 Miliar Rupiah

Potensi Zakat Masyarakat Capai 200 Miliar Rupiah
0 Komentar

Potensi pengumpulan zakat di Kabupaten Cirebon mencapai lebih dari 200 miliar rupiah. Potensi tersebut akan dioptimalkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cirebon melalui pemberdayaan di sektor Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa.

Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon, KH. Ahmad Zaeni Dahlan, menyampaikan bahwa potensi pengumpulan zakat masyarakat umum nilainya sangat besar. Oleh karena itu, optimalisasi pemberdayaan UPZ tingkat desa perlu dilakukan karena mayoritas dari mereka mengetahui potensi zakat di wilayahnya masing-masing. BAZNAS mengatur administrasi pengumpulan zakat dari desa dan kemudian mendistribusikannya kembali ke desa masing-masing sebagai upaya mengatasi persoalan kemiskinan.

BAZNAS Kabupaten Cirebon berhasil mengumpulkan zakat mencapai belasan miliar rupiah, dengan target peningkatan jumlah pengumpulan zakat sebesar 10 persen setiap tahunnya. Meski tidak mudah, BAZNAS berharap dengan terus menggiatkan sosialisasi, pencanangan Kabupaten Cirebon menjadi Kabupaten Zakat dapat terwujud.

Baca Juga:Tahapan Pemilu Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Cukup KrusialReopening Toko Mas Pantes Cabang Jatibarang

Bupati Cirebon, Imron, menyatakan bahwa BAZNAS sangat berperan membantu sejumlah program pemerintah daerah, seperti program perbaikan rumah tidak layak huni (RUTILAHU). Melalui program RUTILAHU BAZNAS, jumlah perbaikan rumah tidak layak huni semakin banyak. Program-program lain BAZNAS juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mulai dari peningkatan ekonomi melalui bantuan pemberdayaan UMKM, pemberian beasiswa bagi masyarakat tidak mampu, serta sejumlah program sosial dan kemanusiaan lainnya. Imron juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menyalurkan zakat melalui BAZNAS.

Dalam peringatan HUT BAZNAS ke-23, BAZNAS Kabupaten Cirebon memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak, termasuk UPZ, BUMN, swasta, dan perusahaan swasta yang konsisten menunaikan zakat, infak, dan sedekah, serta Corporate Social Responsibility (CSR). BAZNAS juga memberikan penghargaan kepada Bupati Cirebon Imron sebagai kepala daerah yang peduli terhadap zakat.  

0 Komentar