Penangkapan Pelaku Pembacokan di Rengasdengklok

dok.ist
Foto/KBE
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Dalam sebuah operasi yang cepat dan terkoordinasi, anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil menangkap pelaku pembacokan yang menyerang seorang remaja di Dusun Bakan Lio, Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada hari Rabu, 10 April 2024.

 

Kejadian ini bermula saat pelaku, yang diketahui berinisial KEN (30 tahun), bersama dua rekannya, berpapasan dengan sekelompok remaja yang sedang melakukan takbir keliling dalam rangka perayaan. Salah satu dari remaja tersebut diduga melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada KEN, yang kemudian memicu kemarahan pelaku.

 

Menurut keterangan Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Yuswandi, pelaku yang tidak terima dengan ucapan tersebut kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah golok. Saat rombongan remaja tersebut sampai di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku menghampiri korban dan membacoknya, mengakibatkan luka robek di bagian punggung sebelah kanan korban.

 

Baca Juga:Rayakan Idul Fitri 1445 H, Hero Sebut Ajang Saling Memaafkan dan Pererat Tali Silaturahmi Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: Hari Ini Tidak Ada Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek

Pelaku, yang diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian, berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. “Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan anggota reskrim dan keterangan dari beberapa rekan korban, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kapolres Karawang.

 

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya alkohol dan kekerasan. Kepolisian setempat telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan dan menghindari insiden serupa di masa depan.

0 Komentar