Polresta Cirebon Ringkus Bandar Togel & Miras – Video

Polresta Cirebon Ringkus Bandar Togel & Miras
0 Komentar

Jajaran Polresta Cirebon merespons cepat aduan masyarakat terkait adanya markas pengumpul togel di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, pada Kamis ini. Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pengumpul togel berinisial RN di kediamannya di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Petugas juga menyita sejumlah alat judi, rekanan togel, dan uang tunai sebesar Rp 4.154.000 sebagai barang bukti.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan bahwa dalam penggerebekan tersebut juga ditemukan 71 botol minuman keras berbagai merek dari kediaman RN. Petugas segera menyita seluruh miras yang ditemukan dari hasil penggerebekan tersebut.

Baca Juga:Gebyar, Disdikbud Kuningan Persiapkan Hardiknas 2024 – VideoMencicipi Pempek Bang Andi – Video

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RN yang tercatat sebagai warga Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

0 Komentar