Pengamat kebijakan publik mencurigai Wali Kota Effendi Edo sudah mengantongi mitra swasta proyek KPBU APJ. Sementara Wali Kota membantah dan menyatakan pemilihan badan usaha melalui LKPP.
Rencana KPBU Alat Penerangan Jalan atau APJ Kota Cirebon memanas. Pengamat kebijakan publik, M. Rafi, menyoroti calon badan usaha yang akan menjadi mitra swasta Pemerintah Kota Cirebon.
Rafi menarik kecurigaan, jangan-jangan badan usaha yang akan mengerjakan proyek Alat Penerangan Jalan sudah dikantongi Wali Kota Effendi Edo sejak awal karena Edo bersikeras KPBU APJ terus berlanjut.
Baca Juga:Gugatan Perdata Wika Terkait Modal Pembangunan GTC Dituding Tak Relevan – VideoTipidkor Polres Indramayu Monitor Penyaluran Bantuan Pangan – Video
Kecurigaan muncul di tengah penolakan sejumlah fraksi DPRD dan publik terhadap rencana KPBU APJ. Terlebih proyek ini memiliki nilai besar dan akan mengikat Pemkot dalam skema pembayaran jangka panjang.
Rafi menilai proses yang tetap berjalan dan masuk tahapan keempat dari sepuluh tahapan KPBU APJ, pihak swasta sudah melakukan pemetaan, dan prosesnya dianggap hanya formalitas karena diduga nama mitra swasta sudah dikantongi oleh Wali Kota Edo.
Namun, dugaan tersebut dibantah langsung oleh Effendi Edo. Wali Kota menegaskan Pemkot Cirebon tidak memilih langsung badan usaha yang akan menjadi mitra KPBU. Menurut Edo, proses seleksi akan dilakukan sesuai mekanisme dan melibatkan LKPP.
Edo menegaskan Pemkot hanya menjalankan tahapan yang telah ditentukan dalam mekanisme KPBU. Sedangkan pengamat kebijakan publik, M. Rafi, menilai transparansi dalam menentukan mitra menjadi hal krusial. Sebab, badan usaha yang terpilih nantinya bukan hanya mengerjakan infrastruktur APJ, tetapi juga akan terikat dalam kerja sama jangka panjang dengan Pemkot.
Jika prosesnya memang belum menentukan mitra, maka publik kini menunggu satu hal, yakni siapa sebenarnya badan usaha yang akan muncul dalam proyek KPBU APJ, dan apakah benar pemilihannya nanti sepenuhnya berjalan melalui mekanisme LKPP.