Bawaslu Kota Cirebon mengajak peserta pemilu atau partai politik di Kota Cirebon untuk meningkatkan upaya pencegahan sengketa pemilu. Hal ini guna meminimalisir terjadinya sengketa pada Pilkada tahun 2024.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cirebon sudah melakukan persiapan dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Sebelumnya, Bawaslu telah membentuk badan ad hoc Panwaslu tingkat kecamatan hingga kelurahan, dan mendekati pemungutan suara, akan merekrut pengawas TPS.
Selain itu, saat ini Bawaslu mengajak unsur partai politik di Kota Cirebon untuk bersama-sama mencegah sengketa pemilu. Tujuannya agar pada tahapan Pilkada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon tahun 2024, tidak terjadi sengketa seperti Pilkada sebelumnya.
Baca Juga:Gotong Royong Angkut Sampah Dari Saluran Irigasi – VideoPenutupan TPA Kubangdeleg Diklaim Tak Berdampak Signifikan – Video
Beberapa waktu lalu, Bawaslu juga sudah menangani masalah sengketa calon perseorangan yang mendaftar di KPU untuk maju Pilwalkot 2024, namun ditolak karena kurang memenuhi syarat.
Dalam waktu dekat, pada tahapan Pilkada, akan ada proses pemutakhiran data pemilih oleh KPU. Sehingga diharapkan, Bawaslu juga bisa turut serta melakukan pengawasan.