Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis menangkap DPO tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ratusan juta rupiah asal Sumatra Utara. MM ditangkap saat sedang berjualan di salah satu ruko di Terminal Ciamis.
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis menangkap seorang kepala sekolah berinisial MM, berusia 54 tahun, warga Jalan Gereja, Kelurahan Patena Tiga, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
MM diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Swasta Pembaruan Porsea pada tahun 2019 sampai 2021 sebesar Rp 277.067.000.
Baca Juga:PJ Walikota Minta PD Pasar Tunda Kenaikan Restribusi – VideoPetugas Disiagakan Untuk Sterilkan Parkir Liar Di Jalan Cipto – Video
Kasi Intel Kejari Ciamis, Arief Gunadi, menuturkan DPO berinisial MM ditangkap saat sedang berjualan kopi dan makanan ringan di salah satu ruko di Terminal Ciamis. Tersangka MM kabur ke Ciamis dua bulan terakhir, mengikuti sanak saudaranya.
Tersangka MM diserahkan dan langsung dibawa oleh petugas Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Sumatera Utara, untuk proses hukum lebih lanjut.