KPK Datang Ke Kab. Cirebon Dan Beri Peringatan – Video

KPK Datang Ke Kab. Cirebon Dan Beri Peringatan
0 Komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait dengan rendahnya Indeks Survei Penilaian Integritas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait dengan rendahnya Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) di tahun 2023. Kabupaten Cirebon hanya mendapatkan skor 67,70 persen dan menempati peringkat ke-24 dari 28 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Indeks Survei Penilaian Integritas Kabupaten Cirebon berada di bawah rata-rata provinsi yang ada di angka 71,23 persen dan skor nasional sebesar 70,40. Indeks yang rendah dianggap menandakan integritas di Kabupaten Cirebon belum mendukung level nasional.

Baca Juga:Aher Pimpin Tim Pemenangan Jabar ASIH, Syaikhu-Ilham Optimistis Menang Pilgub JabarBekas TPS Liar Disulap Jadi Taman & Area Jogging – Video

Direktur Koorsupgah Wilayah Dua KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, menjelaskan bahwa penilaian integritas suatu daerah didasarkan pada dua indikator utama, yakni Monitoring for Prevention (MCP) dan SPI. Pemerintah Kabupaten Cirebon pun diberikan warning untuk serius melakukan perbaikan di banyak sektor.

Sementara itu, KPK juga menyoroti pentingnya peran Inspektorat dalam menjaga integritas. Inspektorat juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bahkan, KPK menegaskan agar Inspektorat Kabupaten Cirebon tidak hanya duduk manis dan mengabaikan temuan masalah di lapangan.

Di lain sisi, skor SPI yang rendah menempatkan Kabupaten Cirebon berada dalam kategori waspada terhadap potensi tindak pidana korupsi. Pemerintah Kabupaten Cirebon pun diminta untuk lebih terbuka dalam berkomunikasi dengan pihak luar agar informasi mengenai perbaikan bisa tersampaikan kepada publik.

0 Komentar