RADARCIREBON.TV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon masih menghadapi kekurangan aparatur sipil negara (ASN). Berdasarkan analisis beban kerja, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon mencapai sekitar 23 ribu orang. Namun, jumlah pegawai yang tersedia saat ini baru sekitar 21 ribu orang. Jumlah tersebut mencakup pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu.
Artinya, Pemkab Cirebon masih mengalami kekurangan sekitar 2.000 pegawai untuk memenuhi kebutuhan berdasarkan analisis beban kerja. Meski kebutuhan pegawai cukup besar, kondisi tersebut belum membuat Pemkab Cirebon bisa langsung membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kemampuan Fiskal Jadi Pertimbangan Utama
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno SSTP, mengatakan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan rekrutmen ASN.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Fokus Benahi Infrastruktur Jalan – VideoRibuan CPNS Kemenag Jabar Resmi Dilantik Di Cirebon – Video
“Kalau berdasarkan analisis beban kerja, kita membutuhkan 23 ribu pegawai. Sementara saat ini jumlah PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu baru sekitar 21 ribu. Jadi masih kurang 2.000 pegawai,” ungkap Ade.
Namun, Pemkab Cirebon harus mempertimbangkan kemampuan fiskal sebelum menambah jumlah pegawai. Salah satu persoalan yang dihadapi adalah belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Cirebon yang sudah melampaui batas 30 persen.
Rekrutmen CPNS Belum Bisa Dilakukan
Keterbatasan fiskal membuat Pemkab Cirebon belum dapat membuka rekrutmen CPNS tahun ini. Selain persoalan anggaran, pemerintah daerah juga menghadapi kondisi minus growth dalam pengelolaan ASN. Minus growth berarti jumlah pegawai baru yang direkrut tidak otomatis sama dengan jumlah pegawai yang keluar, termasuk karena memasuki masa pensiun.
Ade memberikan gambaran mengenai kondisi tersebut. Jika terdapat 500 pegawai yang memasuki masa pensiun, Pemkab Cirebon belum tentu bisa merekrut 500 pegawai baru sebagai pengganti. Kebijakan tersebut membuat ruang bagi pemerintah daerah untuk membuka seleksi CPNS menjadi semakin terbatas.
Fokus pada Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Karena itu, Pemkab Cirebon saat ini memilih memprioritaskan penyelesaian pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
“Sehingga tahun ini kami belum bisa melakukan perekrutan CPNS. Saat ini fokus kami masih pada pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” jelasnya.
