Pemerintah daerah Kabupaten Cirebon melakukan kolaborasi untuk menangani angka kemiskinan di Kecamatan Kedawung. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menata administrasi penerima bantuan sosial.
Dinas Sosial Kabupaten Cirebon melaksanakan sosialisasi terkait penanganan kemiskinan di Kecamatan Kedawung. Dalam sosialisasi tersebut, Dinas Sosial menjelaskan tentang data makro dan mikro dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Program Pemberdayaan dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
Dinas Sosial sedang memproses strategi untuk mengoptimalkan data DTKS agar bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat miskin. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah adanya warga yang sudah mampu, namun masih terdaftar dalam DTKS dan menerima bantuan.
Baca Juga:Sophi Pastikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual MJ Ditangani Serius – VideoMayat Terapung Di Sungai, Diduga Korban Tawuran – Video
Camat Kedawung mendukung program pengentasan kemiskinan melalui kolaborasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait. Program yang digulirkan akan mencakup sektor pendidikan dan kesehatan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.
Kabid Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon menyatakan bahwa kuota bantuan sosial akan dimaksimalkan dengan data yang valid. Penertiban data DTKS akan dilakukan untuk memastikan bahwa warga yang sudah mampu tidak lagi menerima bantuan.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Cirebon telah menurun dari 3,7% menjadi 1,13%. Hal ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan.