Kolaborasi Kunci Perkuat Penanganan Kawasan Kumuh – Video

Kolaborasi Kunci Perkuat Penanganan Kawasan Kumuh
0 Komentar

Penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Cirebon dinilai membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak bisa hanya mengandalkan anggaran daerah, mengingat penanganan kawasan kumuh terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Cirebon dinilai membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKPP Kabupaten Cirebon, Mellynita mengatakan, keterbatasan anggaran dan pembagian kewenangan menjadi alasan perlunya kolaborasi dalam menangani kawasan kumuh. Upaya penanganan dinilai perlu melibatkan pemerintah, pemerintah desa, hingga pihak swasta.

Salah satu dukungan yang dapat dimanfaatkan berasal dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Dukungan tersebut dapat diarahkan untuk membantu penanganan rumah tidak layak huni atau rutilahu, yang menjadi salah satu persoalan dalam kawasan permukiman kumuh.

Baca Juga:3 Kampung Nelayan Merah Putih Di Kota Cirebon Mulai Di Bangun – VideoPemkot Pede Kejar Restu DPRD Untuk KPBU APJ – Video

Selain pihak swasta, pemerintah desa juga dinilai memiliki peran dalam menangani persoalan permukiman di wilayahnya. Salah satunya melalui pemanfaatan dana desa, sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah.

Kolaborasi berbagai sumber pendanaan ini dinilai penting, agar penanganan kawasan kumuh tidak bergantung pada satu sumber anggaran saja. Setiap pihak dapat mengambil peran sesuai kewenangan, kemampuan pendanaan, serta kebutuhan di wilayah masing-masing.

Dengan pola kolaborasi tersebut, penanganan kawasan kumuh diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Tidak hanya memperbaiki rumah yang tidak layak huni, tetapi juga mencegah persoalan permukiman berkembang menjadi kawasan kumuh baru.

0 Komentar