Polisi gerebek sebuah rumah di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Selasa malam. Rumah tersebut diduga hendak digunakan untuk pesta minum keras.
Penggerebekan itu berawal dari adanya laporan warga yang resah karena rumah tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul, diduga untuk mabuk-mabukan dan membawa perempuan.
Petugas gabungan dari Polsek Kedawung langsung datang menggerebek rumah tersebut dan mendapati 14 remaja di dalamnya.
Baca Juga:Banjir Dan Longsor Terjadi Di Kuningan – VideoIrigasi Sekunder Mertapada Alami Pendangkalan Parah – Video
Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nasori, membenarkan adanya kejadian tersebut dan langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penggerebekan. Meskipun tidak ditemukan barang berbahaya, 14 remaja langsung dibawa ke Mapolsek Kedawung sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang meresahkan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa rumah tersebut milik seorang wanita berinisial M yang saat ini tinggal di Batam.
Saat ini, rumah itu ditempati oleh anaknya yang berinisial R, yang juga turut diamankan dalam penggerebekan. Setelah didata dan diberikan pembinaan, para remaja dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan syarat menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.