Para pedagang di kawasan Sukalila, Kota Cirebon, legowo jika ada kebijakan dari pemerintah untuk upaya penertiban. Yang terpenting bagi mereka adalah adanya relokasi dan tetap bisa mencari nafkah di jalur usaha yang sudah dilakoni sejak puluhan tahun.
Pemerintah Kota Cirebon berencana melakukan sosialisasi terkait upaya penertiban bangunan di sepanjang sempadan Sungai Sukalila, di mana sebagian besar merupakan pedagang yang menjual barang pigura, kaca, dan bingkai foto.
Kebijakan pemerintah tersebut direspons oleh para pedagang. Mereka legowo jika nanti ada penertiban yang dilakukan pemerintah. Yang terpenting, mereka bisa mendapatkan tempat atau relokasi, serta tetap bisa berusaha mencari nafkah pada usaha yang sudah ditekuni sejak puluhan tahun.
Baca Juga:KDM Tanggapi Soal Kantor Gubernur Bale Jaya Dewata – VideoKuwu Matangaji Jeli Optimalkan Potensi Desa – Video
Meski demikian, ada sedikit ketidaksetujuan karena penertiban tersebut pasti akan berdampak besar terhadap banyak pedagang lainnya yang sama-sama berusaha di lokasi ini.
Para pedagang berharap, jika nanti dilakukan sosialisasi, prosesnya dilakukan dengan cara yang baik, agar pedagang tidak merasa keberatan jika nanti direlokasi ke tempat lain, yang rencananya berada di GTC maupun Pasar Balong.