Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon menggelar ikrar “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) pada Rabu pagi di Aula Rutan Kelas I Cirebon.
Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon menggelar ikrar “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) pada Rabu pagi di Aula Serbaguna Rutan Kelas I Cirebon.
Dalam kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas Lembaga Pemasyarakatan.
Baca Juga:Perbaikan Bangunan Sekolah Rusak Butuh Proses Penganggaran – VideoSeorang Guru SD Jadi Korban Penculikan – Video
Kegiatan ini merupakan wujud keseriusan jajaran Rutan Cirebon dalam mendukung program pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal (Purn.) Agus Andrianto, dan Dirjenpas Mashudi.
Ikrar anti-narkoba, anti-peredaran narkoba, dan larangan penggunaan handphone oleh warga binaan merupakan bentuk integritas Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon kepada pemerintah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Seluruh petugas pemasyarakatan di Rutan Kelas I Cirebon wajib menjaga dan menjalankan fungsi pembinaan terhadap warga binaan dengan sebaik-baiknya, tanpa adanya kompromi terhadap pelanggaran aturan.
Dengan kegiatan ikrar ini, diharapkan semua petugas dapat menjalankan perintah pimpinan dari Jakarta dengan konsisten demi menjaga marwah institusi dan menjamin keamanan serta ketertiban di dalam Rutan.