Pemerintah Kabupaten Cirebon, melalui Satpol PP bersama Polres Cirebon Kota dan Forkopimda, melakukan penertiban terhadap aktivitas pengemis liar di kawasan makam Sunan Gunung Jati, Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati.
Puluhan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon dikerahkan untuk melakukan penataan kawasan wisata religi Makam Sunan Gunung Jati. Penertiban ini merupakan langkah bersama antara Satpol PP, kepolisian, TNI, dan perangkat daerah lainnya.
Penertiban berfokus pada aktivitas meminta-minta yang melibatkan berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga lansia. Pemerintah berharap praktik ini dihentikan agar kawasan makam tetap sakral dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Baca Juga:Ibu Rumah Tangga Diberi Pelatihan Membatik – VideoMangrove Desa Ender Akan Dibuat Wisata Berkonsep Kampung Nelayan – Video
Sebagai alternatif, pengunjung diarahkan untuk memberikan sedekah melalui kotak-kotak amal resmi yang telah disediakan. Langkah ini diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat dalam memberi bantuan.
Penertiban dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pengawasan juga akan dilanjutkan oleh unsur kewilayahan seperti camat dan perangkat desa, guna memastikan keberlanjutan kenyamanan dan ketertiban di kawasan makam.
Dengan dukungan semua pihak, kawasan Makam Sunan Gunung Jati diharapkan bisa menjadi destinasi wisata religi unggulan, tak hanya di Cirebon, namun juga skala nasional.