33 Kios PKL Di Depan Kawasan Stasiun Kejaksan Cirebon Dibongkar – Video

33 Kios PKL Di Depan Kawasan Stasiun Kejaksan Cirebon Dibongkar
0 Komentar

Sesuai dengan program Walikota Cirebon, Satpol-PP bersama jajaran Forkopimda lakukan pembongkaran PKL di depan Kawasan Stasiun Kejaksan Kota Cirebon. Total sebanyak 33 PKL yang terdata, sebagian PKL dibongkar secara mandiri, dan sebagian dibongkar oleh petugas Satpol-PP.

Pada Hari Senin, 10 November 2025, Satpol-PP bersama dengan Dinas Perhubungan, TNI, Polri, PT K-A-I DAOP 3, dan Polsuska melakukan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima atau PKL yang berada di atas trotoar di depan Kawasan Stasiun Kejaksan Kota Cirebon.

Demi terciptanya kenyamanan bagi masyarakat, pembongkaran pun dilakukan sebagai tindakan terakhir yang diberikan. Sebelumnya pihak Satpol-PP bersama jajaran Forkopimda sudah memberikan sosialisasi dan surat teguran kepada para pedagang.

Baca Juga:Sol Sepatu Sukalila Bertahan Di Tengah Ancaman Penertiban – VideoWarga Pertanyakan 280 Juta Anggaran Bumdes Yang Belum Tergelar – Video

Kepala Satpol-PP menyatakan, sebanyak 33 PKL terdata di area tersebut, sebagian PKL membongkar dagangannya secara mandiri dan sebagian dibongkar oleh petugas. Selama proses penertiban berlangsung, kondisi tergolong kondusif dan tidak ada penolakan dari PKL.

Sesuai dengan program Walikota Cirebon, pasca penertiban, PT KAI DAOP 3 Cirebon bersama Pemkot dalam waktu dekat berencana melakukan perbaikan dan pembangunan trotoar baru. Kemudian akan dibangun taman kecil untuk memperindah kawasan dan mengembalikan fungsi dari trotoar bagi pejalan kaki.

Penertiban ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Cirebon untuk mewujudkan penataan kawasan trotoar yang rapih, bersih, dan aman, demi terciptanya kenyamanan bagi masyarakat Kota Cirebon dan sekitarnya.

0 Komentar