Perkumpulan Rukun Kematian Pesisir Utara Resmi Dapat Legalitas – Video

Perkumpulan Rukun Kematian Pesisir Utara Resmi Dapat Legalitas
0 Komentar

Perkumpulan Rukun Kematian di wilayah Pesisir Utara, Panjunan, Kota Cirebon, resmi mendapatkan legalitas dari Pemerintah Daerah. Keberadaan Rukun Kematian sangat diperlukan untuk membantu warga yang meninggal dunia, terutama dalam memenuhi kebutuhan pemakaman dan santunan.

Sejak 2021, pihak RW 10 Pesisir Utara, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, menggagas Perkumpulan Rukun Kematian yang membantu memenuhi kebutuhan warga yang meninggal. Tahun 2025 ini, Perkumpulan Rukun Kematian resmi mendapatkan legalitas SK dari Kesbangpol Kota Cirebon.

Kegiatan utama berupa pengurusan jenazah, mulai dari pemulasaraan, penyediaan kain kafan, kayu nisan, dan papan kubur, hingga memberi santunan untuk pembelian tanah kuburan, sekitar Rp1,5 Juta.

Baca Juga:Kejari Kab. Cirebon Ungkap Capaian Sepanjang 2025 – VideoDesa Belawa 6 Besar Lomba Galeri Pelangi PKK Jabar – Video

Pasalnya, warga pesisir, saat ada yang meninggal, biasanya akan dimakamkan di Pemakaman Pasindangan Gunung Jati Cirebon, dan ada juga yang dimakamkan di Pronggol.

Dengan resminya Perkumpulan Rukun Kematian di Pesisir Utara ini, tidak menutup kemungkinan masyarakat lain di luar wilayah RW setempat bisa bergabung untuk sama-sama mendorong program sosial kemasyarakatan demi kepentingan umum.

0 Komentar