‎Proyeksi APBD 2027 Kabupaten Cirebon Naik – Video

Proyeksi APBD 2027 Kabupaten Cirebon Naik
0 Komentar

Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, atau KUA dan PPAS tahun anggaran 2027 Kabupaten Cirebon, turut mengatur perubahan proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Kebijakan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

‎Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, atau KUA dan PPAS tahun anggaran 2027 Kabupaten Cirebon, turut mengatur perubahan proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan, menyampaikan dalam forum bahwa, penyusunan kebijakan anggaran 2027 mempertimbangkan kondisi ekonomi makro daerah serta kebutuhan pembangunan.

‎Karena itu, arah belanja pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pembangunan. Dalam kesepakatan KUA dan PPAS 2027, proyeksi pendapatan daerah mengalami peningkatan. Dari sebelumnya sekitar Rp.4,247 triliun, menjadi sekitar Rp.4,259 triliun.

Baca Juga:Pasokan Terbatas, Omzet Pedagang Sayur Di Pasar Bangkir Turun – Video‎Kab Cirebon Siapkan Tenaga Kerja Lokal Hadapi Investasi – Video

‎Sementara itu, proyeksi belanja daerah juga mengalami kenaikan. Dari semula sekitar Rp.4,344 triliun, menjadi sekitar Rp.4,366 triliun rupiah. Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran dalam mendukung program pembangunan daerah.

‎Melalui kesepakatan KUA dan PPAS ini, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat memastikan alokasi anggaran 2027 lebih terarah dan sesuai kebutuhan. Sehingga anggaran yang tersedia tidak hanya mendukung pelayanan publik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Cirebon.

0 Komentar