Penanganan rumah tidak layak huni atau Rutilahu di Kabupaten Cirebon masih menjadi perhatian DPRD. Sepanjang tahun 2025, jumlah rumah yang berhasil diperbaiki dinilai belum sebanding dengan total kebutuhan yang ada.
Penanganan rumah tidak layak huni, atau Rutilahu di Kabupaten Cirebon masih menjadi perhatian DPRD. Sepanjang tahun 2025, jumlah rumah yang berhasil diperbaiki dinilai belum sebanding dengan total kebutuhan yang ada.
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menilai kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, atau DPKPP, dalam penanganan rumah tidak layak huni masih belum optimal.
Baca Juga:Fahutan IPB E19++ Hangatkan Anniversary PT Sarbi Group – VideoTransformasi Budaya Cirebon Di Era Digital – Video
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, menyebutkan dari total sekitar 12 ribu unit Rutilahu di Kabupaten Cirebon, baru sekitar 400 unit yang berhasil ditangani sepanjang tahun 2025.
Capaian tersebut dinilai masih sangat jauh dari kebutuhan masyarakat, sehingga diperlukan langkah yang lebih fokus dan terarah. DPRD Kabupaten Cirebon meminta DPKPP meningkatkan kinerja, serta mempercepat penanganan Rutilahu di berbagai wilayah.
Komisi III berharap, ke depan program penanganan Rutilahu dapat dilakukan lebih masif, agar mampu meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.