DPRD Kabupaten Cirebon menggelar audiensi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah dan DPC Permahi Cirebon, guna membahas kebijakan sewa kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah. Dalam pembahasan tersebut, anggaran sewa kendaraan dinas yang mencapai sekitar Rp18 miliar per tahun menjadi catatan penting, dan akan dikaji kembali demi efektivitas penggunaan anggaran daerah.
DPRD Kabupaten Cirebon menggelar audiensi bersama OPD terkait, dan DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia atau Permahi Cirebon, membahas kebijakan sewa kendaraan dinas bagi pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Dalam audiensi tersebut, terungkap sebanyak 216 unit kendaraan dinas disewa dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp18 miIiar per tahun. DPRD Kabupaten Cirebon meminta seluruh OPD agar lebih bijak dan efektif dalam penggunaan anggaran, terutama untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Baca Juga:Jalan Sindanglaut Pabuaran Rusak Berlubang – Video‎Diskominfo Dorong Penataan Infrastruktur Telekomunikasi – Video
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengapresiasi masukan yang disampaikan Permahi Cirebon terkait kebijakan sewa kendaraan dinas tersebut. Menurutnya, berbagai masukan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, dan DPRD, dalam menentukan prioritas anggaran tahun 2027 mendatang.
Kedepan dprd bersama tim anggaran pemerintah daerah, dan badan anggaran dprd akan mengkaji lebih dalam terkait kebijakan tersebut. Sedikitnya terdapat tiga opsi yang tengah dipertimbangkan, mulai dari pembelian kendaraan dinas, melanjutkan sistem sewa melalui dinas terkait maupun BKAD, hingga opsi penghapusan pengadaan dan sewa kendaraan dinas.
DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan, seluruh opsi tersebut akan dibahas secara komprehensif agar kebijakan yang diambil nantinya lebih efektif, efisien, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.