DPRD Dorong Pelestarian Budaya Di Kabupaten Cirebon – Video

DPRD Dorong Pelestarian Budaya Di Kabupaten Cirebon
0 Komentar

Kekhawatiran terhadap terjadinya degradasi budaya di Kabupaten Cirebon disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori. Minimnya keberpihakan anggaran terhadap kegiatan kebudayaan dinilai dapat berdampak pada pelestarian budaya lokal di tengah masyarakat. ‎ ‎

Kekhawatiran terhadap terjadinya degradasi budaya di Kabupaten Cirebon disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, menilai pelestarian budaya daerah perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Pasalnya, keberpihakan anggaran terhadap kegiatan kebudayaan dinilai masih minim, sehingga dikhawatirkan dapat memicu terjadinya degradasi budaya di Kabupaten Cirebon. ‎ ‎

Meski demikian, pihaknya optimistis upaya pelestarian budaya dapat terus diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025, tentang pemajuan kebudayaan. Dalam perda tersebut, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melestarikan, memfasilitasi, serta mendukung pengembangan budaya daerah. ‎ ‎

Baca Juga:TPS Kapetakan Dikeluhkan Bau Menyengat & Cemari Lingkungan – VideoJalan Poros Perbatasan Daerah Luput dari Perhatian Pemerintah – Video

Kabupaten Cirebon sendiri diketahui memiliki kekayaan budaya yang cukup besar, mulai dari sekitar 580 sanggar seni, 48 jenis kebudayaan yang berkembang di masyarakat, hingga 11 sampai 16 jenis tarian khas daerah. Potensi tersebut dinilai tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga dapat mendorong sektor pariwisata, dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

‎‎ ‎Melalui perda tersebut, DPRD berharap komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengembangkan budaya lokal semakin kuat, sehingga warisan budaya Cirebon tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

0 Komentar