Dewan Dorong Perbaikan Pendataan Aset Pemerintah – Video

Dewan Dorong Perbaikan Pendataan Aset Pemerintah
0 Komentar

DPRD Kabupaten Cirebon menilai lemahnya pendataan aset pemerintah masih terjadi di berbagai tingkatan pemerintahan. Seluruh aset, baik bergerak maupun tidak bergerak, diminta didata secara menyeluruh guna mencegah persoalan hukum dan sengketa kepemilikan. ‎ ‎

Persoalan pendataan aset pemerintah kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Cirebon. Lemahnya administrasi aset dinilai masih terjadi, mulai dari tingkat Pemerintah Desa hingga Pemerintah Daerah.

Ketua Komisi Dua DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, mengatakan seluruh aset milik pemerintah seharusnya tercatat dengan jelas, dan tertib administrasi agar memiliki kepastian hukum. ‎ ‎

Baca Juga:Tak Dikelola Dengan Baik, Sampah TPS Desa Tegalkarang Tutup JUT – VideoTPS Pasar Minggu Palimanan Luber, Pedagang Pilih Tutup Lapak – Video

Menurutnya, aset yang perlu didata tidak hanya milik Pemerintah Kabupaten Cirebon, tetapi juga aset Pemerintah Desa, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, hingga Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD. Pendataan tersebut mencakup aset bergerak maupun tidak bergerak. ‎ ‎

Ia menilai, pendataan aset secara menyeluruh penting dilakukan untuk menghindari potensi sengketa kepemilikan, persoalan hukum, hingga penyalahgunaan aset di kemudian hari. Selain itu, aset pemerintah juga dinilai perlu memiliki legalitas yang jelas agar keberadaannya dapat terlindungi. ‎‎ ‎

DPRD Kabupaten Cirebon mendorong Pemerintah Daerah memperkuat sistem inventarisasi, dan administrasi aset, agar pengelolaan aset milik pemerintah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

0 Komentar