Rencana Pemasangan Portal Jalan Dibatalkan – Video

Rencana Pemasangan Portal Jalan Dibatalkan
0 Komentar

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indriati, menyoroti hasil rapat koordinasi lalu lintas di Kecamatan Pabuaran, Selasa pagi.

Hasil rapat koordinasi yang dipimpin Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, yang membahas terkait kemacetan dan kerusakan jalan akibat kendaraan tambang menuju RSUD Waled, diputuskan akan diberlakukan pembatasan serta pemasangan rambu lalulintas.

Nantinya, truk material dan tambang dilarang melintas pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan mulai pukul 15.00 WIB. Aturan ini akan disosialisasikan selama 10 hari.

Baca Juga:Kabupaten Cirebon Perkuat Iklim Investasi – VideoUpaya Kepatuhan Pajak Untuk Tingkatkan PAD – Video

Terkait dengan itu, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indriati menegaskan, dengan hasil rakor yang memutuskan pembatasan jam operasional kendaraan, maka rencana pemasangan portal jalan dibatalkan karena bertentangan dengan undang-undang tentang jalan.

DPRD juga mendorong perbaikan jalan dan mengajak masyarakat menjaga ketertiban demi kelancaran akses menuju rumah sakit.

0 Komentar