Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama Inspektorat Kabupaten Cirebon mencatat adanya penyesuaian anggaran untuk kegiatan bimbingan teknis. Anggaran bimtek pelaksanaan anggaran berbasis risiko bertambah 500 juta rupiah, dari sebelumnya 1,4 miliar menjadi 1,9 miliar rupiah. Penyesuaian ini dilakukan seiring dengan perluasan peserta bimtek yang kini tidak hanya melibatkan internal Inspektorat, tetapi juga sejumlah perangkat daerah.
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama Inspektorat Kabupaten Cirebon mencatat adanya penyesuaian anggaran untuk kegiatan bimbingan teknis. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati mengatakan, tambahan anggaran tersebut berasal dari pergeseran anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan genset.
Anggaran sebesar 500 juta rupiah kemudian dialihkan untuk mendukung pelaksanaan bimtek anggaran berbasis risiko. Penambahan ini berkaitan dengan perluasan peserta yang tidak lagi hanya berasal dari internal Inspektorat, tetapi juga melibatkan sejumlah perangkat daerah.
Baca Juga:Desa Babakan Targetkan Pembangunan Yang Masif & Terencana – VideoKomisi 3 Dorong Regulasi Pembatasan Penggunaan Gawai – Video
Pada tahun 2026, bimtek tersebut mulai diikuti perangkat daerah yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelaksanaan anggaran berbasis risiko. Sejumlah pejabat dan perangkat daerah, termasuk Sekretariat DPRD dan Sekretaris Daerah, turut mengikuti kegiatan tersebut.
Bimtek pelaksanaan anggaran berbasis risiko merupakan kegiatan yang bersifat mandatori dan dilaksanakan secara berkala. Perbedaannya pada tahun ini, cakupan peserta diperluas sehingga kebutuhan anggarannya turut mengalami penyesuaian.
Melalui pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026, pergeseran anggaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan. Dengan begitu, anggaran bimtek diharapkan dapat mendukung peningkatan pemahaman perangkat daerah dalam mengelola anggaran berbasis risiko.