‎POS Perjalanan Dinas Inspektorat Tidak Menjadi Fokus – Video

POS Perjalanan Dinas Inspektorat Tidak Menjadi Fokus
0 Komentar

Anggaran perjalanan dinas dan pengawasan Inspektorat Kabupaten Cirebon yang nilainya disebut sekitar 11 miliar rupiah, tidak menjadi bagian dari pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026. Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menyebut, pembahasan anggaran Inspektorat dalam perubahan tahun berjalan lebih diarahkan pada kebutuhan yang mengalami penyesuaian.

Anggaran perjalanan dinas dan pengawasan Inspektorat Kabupaten Cirebon yang nilainya disebut sekitar 11 miliar rupiah, tidak menjadi bagian dari pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati mengatakan, pos perjalanan dinas dan pengawasan tersebut memang tidak dibahas dalam agenda bersama Inspektorat. Pembahasan lebih berkaitan dengan kebutuhan anggaran yang menjadi materi perubahan tahun berjalan.

Menurutnya, salah satu penyesuaian yang dibahas berkaitan dengan belanja pegawai, yang kemudian menjadi bagian dari pembahasan anggaran Inspektorat.

Baca Juga:Desa Babakan Targetkan Pembangunan Yang Masif & Terencana – VideoKomisi 3 Dorong Regulasi Pembatasan Penggunaan Gawai – Video

Sementara itu, anggaran perjalanan dinas dan pengawasan Inspektorat memang tidak menjadi fokus dalam pembahasan perubahan anggaran kali ini. Komisi I lebih memprioritaskan penyesuaian pada kebutuhan anggaran lain yang diajukan Inspektorat, sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program dan kondisi keuangan daerah.

Kondisi ini membuat sejumlah pos belanja Inspektorat memiliki ruang pembahasan yang berbeda dalam perubahan anggaran tahun berjalan. Komisi I menyesuaikan pembahasan dengan kebutuhan dan usulan anggaran yang masuk dalam agenda perubahan.

Dengan penyesuaian tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon memastikan pembahasan perubahan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas, termasuk mendukung pelaksanaan tugas Inspektorat sesuai dengan kapasitas anggaran daerah.

0 Komentar