Robi Dan Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi Pada BK DPRD – Video

Robi Dan Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi Pada BK DPRD
0 Komentar

Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kota Cirebon terus bergulir. Badan Kehormatan DPRD memanggil pihak pelapor untuk memberikan klarifikasi, sementara tim kuasa hukum mengaku telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan hubungan tidak pantas.

Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Kota Cirebon kini memasuki tahap klarifikasi di Badan Kehormatan atau BK DPRD. Dalam pemanggilan tersebut, pihak pelapor yang didampingi tim kuasa hukum hadir untuk memberikan keterangan secara langsung terkait pengaduan yang telah dilayangkan sebelumnya.

Kuasa hukum menyampaikan, kliennya telah menjelaskan secara rinci mengenai kronologi dugaan peristiwa yang dinilai mengandung unsur pelanggaran kesusilaan. Menurut mereka, pengaduan yang diajukan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan telah dilengkapi dengan sejumlah bukti awal yang dianggap kuat.

Baca Juga:Pelantikan Pejabat Tanpa Dihadiri Wakil Walikota – VideoLomba Parodi Musik Orkestra Dari Barang Bekas – Video

Bukti tersebut di antaranya berupa rekaman percakapan, tangkapan layar chat aplikasi WhatsApp, foto, serta riwayat komunikasi yang diduga menunjukkan adanya hubungan intim antara pihak terlapor dengan seseorang.

Selain menempuh jalur etik melalui Badan Kehormatan DPRD, pihak pelapor juga melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan ke kepolisian. Kuasa hukum menegaskan, laporan tersebut dibuat berdasarkan analisis terhadap alat bukti yang dimiliki dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka berharap, baik proses di Badan Kehormatan maupun di kepolisian dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Terlebih, terlapor disebut memiliki posisi strategis di DPRD, sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi jalannya proses pemeriksaan.

Pihak pelapor juga meminta Badan Kehormatan DPRD untuk bersikap objektif dalam menilai seluruh bukti yang telah disampaikan, serta mengambil keputusan sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat dugaan perbuatan yang dilaporkan dinilai mencederai citra pejabat publik di Kota Cirebon yang dikenal sebagai kota religius.

Hingga kini, proses klarifikasi di Badan Kehormatan masih berlangsung, sementara publik menantikan langkah lanjutan serta keputusan resmi dari pihak berwenang.

0 Komentar