RADARCIREBON.TV- Pemerintah Indonesia resmi memperluas program digitalisasi bantuan sosial atau bansos ke 42 kabupaten dan kota mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi langkah besar dalam transformasi sistem perlindungan sosial nasional agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, transparan, dan terintegrasi dengan berbagai data kependudukan.
Program tersebut diumumkan setelah pemerintah melakukan uji coba digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi. Hasil pilot project itu dinilai berhasil meningkatkan akurasi penerima bantuan melalui sinkronisasi berbagai data administratif masyarakat.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan proses kick-off digitalisasi bansos akan dimulai bersamaan dengan tahap pendaftaran masyarakat di 42 daerah tersebut pada 1 Juni 2026. Pemerintah menargetkan proses pendataan selesai pada akhir Juli 2026 sebelum masuk tahap penyaluran bantuan secara bertahap.
Baca Juga:Pelatih Persija Blak-blakan Soal Ambisi Kalahkan Persib di Samarinda, Suporter Auto PenasaranPertarungan Sarat Gengsi! Persija Tak Mau Dipermalukan Persib Lagi
Dalam sistem baru ini, pemerintah diperkirakan akan mengelola data sekitar 10 hingga 11 juta rumah tangga penerima bansos. Data tersebut nantinya diverifikasi menggunakan sistem digital lintas kementerian dan lembaga agar penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.
Transformasi bansos digital juga melibatkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Digital. Sistem ini dirancang untuk menyinkronkan data dari berbagai instansi penting secara otomatis dan real time. Beberapa lembaga yang terlibat antara lain Dukcapil, BPS, BKN, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, ATR/BPN, Korlantas Polri, hingga Kementerian Sosial.
Melalui integrasi tersebut, pemerintah dapat mengecek kondisi masyarakat dari banyak aspek, mulai dari kepemilikan aset, status pekerjaan, penggunaan listrik, hingga administrasi kependudukan. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan data penerima bansos yang selama ini sering menjadi sorotan publik.
Luhut menegaskan setiap instansi harus memastikan sistem pertukaran data berjalan lancar agar tidak terjadi hambatan di lapangan. Pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap keamanan siber karena sistem baru ini akan menyimpan data jutaan masyarakat Indonesia. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diminta menjaga keamanan sistem dengan standar tertinggi.
Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan implementasi bansos digital di beberapa daerah seperti Surabaya, Banyuwangi, dan Bali pada 8 hingga 9 Juni 2026. Agenda tersebut akan dilanjutkan dengan rapat terbatas di Istana Tampaksiring untuk mengevaluasi perkembangan program nasional tersebut.
