BKPSDM Prioritaskan Perpanjangan Kontrak P3K Paruh Waktu – Video

BKPSDM Prioritaskan Perpanjangan Kontrak P3K Paruh Waktu
0 Komentar

BKPSDM Kabupaten Cirebon memprioritaskan perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu pada tahun dua ribu dua puluh enam. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kebutuhan sumber daya aparatur dan memberikan kepastian status kerja bagi para pegawai.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, BKPSDM Kabupaten Cirebon tahun 2026 ini tengah menjaga kebutuhan sumber daya aparatur dan memberikan kepastian status kerja bagi para pegawai.

Bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi atau PPI BKPSDM Kabupaten Cirebon menyebut, saat ini terdapat tiga ribu lima ratus sembilan PPPK paruh waktu yang menjadi prioritas perpanjangan kontrak.

Baca Juga:Remaja Kurung Diri di Rumah Akibat Depresi dan Putus Sekolah – VideoKejar Mimpi Bekerja Ke Jepang, 93 Pencari Kerja Ikut Seleksi Pemagangan – Video

Jumlah tersebut berasal dari data awal sebanyak tiga ribu lima ratus dua puluh satu pegawai.

Kepala Bidang PPI BKPSDM Kabupaten Cirebon, Iwan, menjelaskan pengurangan jumlah terjadi karena ada pegawai yang meninggal dunia dan memasuki batas usia pensiun. Menurutnya, perpanjangan kontrak menjadi prioritas pemerintah daerah agar para PPPK paruh waktu mendapat kepastian status kerja.

Selain menangani pengadaan pegawai, bidang PPI juga memiliki tugas dalam proses pemberhentian pegawai negeri sipil. Bagi ASN yang memasuki masa pensiun, pemerintah memastikan hak pensiun akan diberikan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Iwan menyebut, setiap tahun jumlah ASN yang memasuki masa pensiun di Kabupaten Cirebon berkisar tujuh ratus hingga delapan ratus orang. Kondisi tersebut menjadi dasar pemerintah daerah untuk terus memperkuat kebutuhan sumber daya aparatur melalui penataan dan perpanjangan pegawai.

Sementara itu, pada bidang informasi, BKPSDM terus melakukan pembaruan dan perbaikan data kepegawaian aparatur sipil negara. Langkah ini dilakukan agar data kepegawaian lebih akurat dan terintegrasi dalam mendukung pelayanan administrasi yang lebih baik.

0 Komentar