RADARCIREBON.TV – Kasus pembuangan bayi yang mengguncang warga Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, akhirnya memasuki babak baru. Satreskrim Polres Kuningan bersama Kejaksaan Negeri Kuningan dan Polsek Cibingbin menggelar rekonstruksi adegan demi adegan untuk mengungkap secara gamblang kronologi tindakan tragis seorang ibu muda terhadap bayi kandungnya sendiri.
Rekonstruksi yang berlangsung pada Kamis (21/5/2026) ini menghadirkan langsung tersangka berinisial WS (20) di lokasi kejadian. Sebanyak 36 adegan diperagakan oleh wanita yang diduga sebagai ibu kandung dari bayi malang yang ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Cikondang.
Proses reka ulang dimulai dari titik paling personal bagi tersangka, yaitu kamar mandi rumahnya. Di sanalah, WS diketahui melahirkan seorang diri tanpa bantuan siapa pun. Pada adegan-adegan awal, tersangka dengan tenang memperagakan proses persalinan yang seharusnya menjadi momen sakral namun berakhir duka.
Baca Juga:Update Klasemen Super League : Persib Kokoh di Puncak, Borneo FC Tertinggal 2 PoinPenegakan Hukum Kasus Dugaan Asusila Harus Objektif – Video
Setelah bayi perempuan itu lahir, WS tidak merawat atau menyelamatkannya. Sebaliknya, ia memasukkan bayi tersebut ke dalam sebuah ember. Dari sinilah rangkaian menuju titik kriminalitas semakin tergambar.
Total 36 adegan, Bayi Dibuang di Adegan ke-32
Kasat Reskrim Polres Kuningan, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian vital dari proses penyidikan. Tujuannya adalah untuk mencocokkan setiap pengakuan tersangka dengan fakta dan bukti yang ada di lapangan.
“Total ada 36 adegan yang diperagakan. Pada adegan ke-32, tersangka membuang bayi ke aliran Sungai Cikondang,” ujar Abdul Aziz di sela-sela rekonstruksi.
Adegan ke-32 ini menjadi momen paling menyita perhatian. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, WS memperagakan bagaimana ia berjalan dari rumahnya, melewati depan kediaman warga, lalu menuju aliran sungai. Ia kemudian membuang ember berisi bayi tersebut ke sungai.
Berdasarkan fakta yang terungkap selama rekonstruksi, tidak ada perlawanan atau tanda-tanda paksaan dari tersangka. Semua adegan diperagakannya tanpa drama berlebihan, seolah menggambarkan bahwa tindakannya tersebut dilakukan secara sadar dan terencana.
Latar Belakang Kelam di Balik 36 Adegan
Kapolres Kuningan, M Ali Akbar, sebelumnya telah mengungkap motif utama di balik aksi keji ini. WS tega membuang bayinya karena ia merasa takut dan malu jika kelahiran tersebut diketahui oleh orang-orang di sekitarnya.
