Eksekusi Aset Di Area Kediaman Fifi Sofiah Oleh PN Sumber Batal – Video

Eksekusi Aset Di Area Kediaman Fifi Sofiah Oleh PN Sumber Batal
0 Komentar

Rencana eksekusi aset di area kediaman Fifi Sofiah, oleh Pengadilan Negeri Sumber Cirebon, batal dilaksanakan. Pemilik lahan melakukan upaya perlawanan, dan menolak eksekusi.

Ratusan massa, berkumpul, untuk memberikan rasa solidaritas, terhadap rencana eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sumber, pada Rabu pagi. Khususnya eksekusi aset di area kediaman Fifi Sofiah.

Namun demikian, proses eksekusi tidak dapat dilakukan, karena pemilik aset, tidak masuk dalam gugatan perkara di pengadilan. Sehingga, pemilik lahan yang tercatat dalam sertifikat atas nama anak Fifi Sofiah, melakukan upaya perlawanan.

Baca Juga:6 Rumah Di Sedong Kidul Terendam Banjir Kiriman – VideoBadan Jalan Penghubung Nagrak Logikaum Terkisis – Video

Fifi Sofiah mengaku, aset ini hasil dari pembelian dan langsung diurus atas nama anaknya, namun sayangnya dalam gugatan di pengadilan justru Fifi Sofiah yang digugat, bukan pemilik sertifikat, sehingga menolak adanya eksekusi, karena dianggap tidak ada keadilan. Pemilik aset juga kini menempuh proses hukum melakukan perlawanan pihak ketiga, derden verzet.

Dalam proses rencana eksekusi, sempat ramai, massa berkumpul di sekitar Kantor Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung. Namun aparat kepolisian dan lainnya menjadi penengah, dan kondusif.

0 Komentar