Kasus Dirjen Bea Cukai 2026: Nama Djaka Disebut di Sidang Suap, Prabowo Ancam Copot

Presiden prabowo subianto
Presiden prabowo subianto Image : @prabowo.gibran2
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali terseret pusaran kontroversi yang serius. Pada 2026, nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama disebut secara gamblang oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus dugaan suap importasi barang yang melibatkan perusahaan Blueray Cargo. Kasus ini memunculkan gelombang desakan publik dan bahkan membuat Presiden Prabowo Subianto secara terang-terangan mengancam akan mencopot pimpinan Bea Cukai jika tidak segera berbenah.

Kasus Blueray Cargo: Suap Sistematis di Kepabeanan

Kasus yang mencuat di persidangan ini melibatkan tiga pimpinan Blueray Cargo sebagai terdakwa, yakni John Field selaku pimpinan perusahaan, Deddy Kurniawan Sukolo sebagai Manajer Operasional, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi. Jaksa KPK mendakwa ketiganya memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperlancar proses importasi barang.

Total uang suap yang disebutkan dalam dakwaan mencapai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, ditambah fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Praktik suap ini diduga berlangsung secara bertahap sejak pertengahan 2025 hingga Januari 2026.

Baca Juga:Heboh di Threads, Bea Cukai Dituding Curi Barang Kiriman dari Sudan, Begini KlarifikasinyaLowongan Bea Cukai untuk Lulusan SMA Dibuka: Ini Posisi, Syarat Lengkap, dan Cara Daftarnya

Nama Dirjen Disebut Jaksa di Persidangan

Yang membuat kasus ini semakin menggemparkan adalah pernyataan jaksa KPK M. Takdir Suhan di persidangan yang secara eksplisit menyebut Dirjen Bea Cukai sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana suap. Jaksa menyebutkan bahwa amplop kode nomor 1 dengan nilai 213.600 dolar Singapura ditujukan untuk Dirjen Bea Cukai.

Selain Djaka, jaksa juga menyebut dua pejabat lain: Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode September 2024 hingga Januari 2026 bernama Rizal, serta Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono. Fakta persidangan ini menggambarkan struktur pemberian suap yang terorganisir dari level menengah hingga pimpinan puncak direktorat.

Prabowo Ancam Copot dan Minta Bersih-Bersih Internal

Pernyataan paling keras datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam sebuah rapat paripurna di Gedung DPR, Prabowo secara tegas menyatakan, “Saya ingatkan kembali, untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti.” Pernyataan ini disambut tepuk tangan dari anggota DPR yang hadir.

0 Komentar