RADARCIREBON.TV – Komdigi tetapkan Telkomsel, Indosat, dan XLSmart sebagai pemenang lelang frekuensi pita 700 MHz dan 2,6 GHz. Keputusan tersebut diambil setelah seluruh rangkaian seleksi yang dimulai sejak April 2026 selesai dilaksanakan, termasuk masa sanggah yang berakhir pada Juli 2026 tanpa adanya keberatan dari peserta.
Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat infrastruktur telekomunikasi nasional. Dengan tambahan spektrum frekuensi, pemerintah berharap kualitas layanan internet bergerak di Indonesia semakin cepat, stabil, dan dapat dinikmati lebih luas oleh masyarakat.
Komdigi Resmi Umumkan Pemenang Lelang Frekuensi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan tiga operator seluler sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio, yakni:
Baca Juga:Jangan Langsung Beraktivitas, Ini Manfaat Peregangan Setelah Bangun Tidur dan Cara MelakukannyaKemkomdigi Tegas: Nomor HP Harus Atas Nama Sendiri, Ini Risiko Jika Pakai Data Orang Lain
- PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
- PT Indosat Tbk
- PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk
Seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai jadwal hingga akhirnya resmi ditutup tanpa adanya sanggahan dari peserta.
Tambahan Spektrum untuk Tingkatkan Kualitas Internet
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa penambahan spektrum frekuensi akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional.
Internet Lebih Cepat dan Stabil
Dengan tambahan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, operator seluler diharapkan mampu menghadirkan layanan internet bergerak yang:
- Lebih cepat
- Lebih stabil
- Memiliki jangkauan yang lebih luas
- Semakin efisien sehingga mendukung tarif data yang lebih kompetitif
Menurut Meutya, manfaat dari proses seleksi ini diharapkan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai daerah.
Selain meningkatkan kualitas layanan digital, pengelolaan spektrum ini juga diproyeksikan memberikan nilai ekonomi bagi negara yang nantinya dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan.
Potensi Penerimaan Negara Capai Rp29,9 Triliun
Komdigi memperkirakan pengelolaan spektrum melalui mekanisme seleksi ini memberikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal.
Proyeksi dalam 10 Tahun
Dalam jangka panjang, total potensi penerimaan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp29,9 triliun selama sepuluh tahun.
Baca Juga:Resmi! Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kamboja Jadi Lawan PembukaMengapa Tirai Jendela Pesawat Harus Dibuka saat Lepas Landas dan Mendarat? Ini 4 Alasannya
Nilai tersebut menjadi salah satu manfaat ekonomi dari optimalisasi pemanfaatan spektrum frekuensi radio di Indonesia.
Pemenang Wajib Perluas Layanan hingga Daerah Blank Spot
Sebagai bagian dari komitmen, ketiga operator yang memenangkan lelang memiliki kewajiban untuk memperluas layanan telekomunikasi.
