Komdigi Ungkap 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial

Media sosial
50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual foto : pexelx
0 Komentar

  • memperkuat keamanan anak di internet,
  • meningkatkan pengawasan platform digital,
  • serta mendorong ruang digital yang lebih sehat bagi generasi muda.

Pemerintah menegaskan aturan tersebut bukan untuk membatasi kreativitas atau inovasi anak muda, melainkan untuk melindungi mereka dari berbagai risiko digital yang semakin kompleks.

Media Sosial Jadi Tantangan Baru Orang Tua

Kasus ini juga memperlihatkan bahwa pengawasan penggunaan media sosial terhadap anak kini menjadi tantangan besar bagi orang tua.

Di era algoritma yang bergerak lebih cepat dari nasihat keluarga, satu klik bisa membuka “lorong digital” yang isinya campuran edukasi, hiburan, hingga konten berbahaya.

Baca Juga:Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judi Online, Tapi Perputaran Uang Masih Tembus Rp286 TriliunResmi! Komdis PSSI Denda Persib Bandung Total Rp555 Juta untuk Dua Laga

Karena itu, edukasi literasi digital dinilai menjadi langkah penting agar anak-anak mampu memahami batas aman saat menggunakan internet.

0 Komentar