“Mereka akan menilai apakah hasil riset yang dipresentasikan ada kejanggalan atau tidak. Dengan demikian, meskipun melakukan berbagai cara untuk melakukan fraud, akan langsung ketahuan,” ujar Alif.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus ini mungkin bukan yang pertama, melainkan bagian dari fenomena gunung es. “Bisa jadi masih banyak oknum-oknum lain yang melakukan hal yang sama, hanya saja belum terungkap seperti kasus ini,” sambungnya.
Respons UNY dan Mendikti
Pihak Universitas Negeri Yogyakarta melalui Wakil Rektor bidang Akademik, Prof Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, menyatakan bahwa pihaknya tengah menelisik kebenaran informasi tersebut. Nama Rifaldy Fajar memang tercatat sebagai alumni UNY. Namun hingga kini, kampus masih mendalami keterlibatannya dalam kasus ini.
Baca Juga:Pendaftaran Sekolah Maung di Cirebon Membludak, Banyak Orang Tua Ubah Strategi di Menit Terakhir7 Cafe Hidden Gem di Cirebon yang Lagi Hits: Suasana Estetik, Adem, dan Cocok Buat WFC
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Mendikti) Brian Yuliarto memberikan klarifikasi bahwa para WNI yang disebut-sebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia.
“Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia,” kata Brian dalam keterangan resminya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan ini tetap menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas.
