Jelang Operasi Patuh Lodaya 2026, Satlantas Polresta Cirebon menggelar penertiban pelanggaran lalu lintas di wilayah Cirebon Timur. Kegiatan berlangsung di beberapa titik Polsek wilayah timur, dengan menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, termasuk penggunaan helm dan knalpot brong.
Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026, jajaran Satlantas Polresta Cirebon menggelar penertiban pelanggaran lalu lintas di wilayah Cirebon Timur, Rabu pagi. Kegiatan yang berlangsung di beberapa titik wilayah timur ini menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, termasuk penggunaan helm dan knalpot brong.
Petugas Satlantas Polresta Cirebon melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Baca Juga:Nelayan Dorong Aktivasi Koperasi Yang Mati Suri Untuk Lelang Ikan – VideoKomisi I DPRD Dukung Penguatan Infrastruktur Digital DKIS – Video
Kasubnit 1 Turjawali Satlantas Polresta Cirebon, Iptu Heru Cahyo menjelaskan, penindakan dilakukan menggunakan sistem tilang elektronik berbasis aplikasi atau handheld, pelanggaran yang terekam akan langsung terhubung dengan data kendaraan bermotor.
Menurutnya, petugas tidak melakukan penahanan SIM, STNK maupun kendaraan. Namun apabila pelanggar tidak mengindahkan sanksi yang diberikan, maka data STNK kendaraan dapat terblokir secara otomatis melalui sistem yang berlaku.
Selama pelaksanaan penertiban dari wilayah Lemahabang hingga Pabuaran, petugas telah menemukan sekitar seratus pelanggaran lalu lintas. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan kesesuaian data STNK, petugas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima unit knalpot brong berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti pelanggaran.
Satlantas Polresta Cirebon juga memastikan kegiatan penertiban akan semakin ditingkatkan seiring dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2026 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Operasi tersebut akan berlangsung selama empat belas hari, mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026, dengan fokus pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Polisi berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 dengan mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.