Rencana penertiban bangunan dan lapak pedagang kaki lima di kawasan Jalan Kesambi, Kota Cirebon, menuai keresahan. Sejumlah pedagang mengaku khawatir kehilangan mata pencaharian setelah lapak mereka di bongkar. Mereka meminta pemerintah menyiapkan solusi bagi keberlangsungan usaha para pedagang.
Penempelan stiker “Disegel” sebanyak 317 di sejumlah lapak pedagang kaki lima maupun bangunan liar di kawasan Jalan Kesambi, Kota Cirebon, pada Kamis kemarin, memunculkan kekhawatiran di kalangan para pedagang. Mereka mengaku terkejut karena merasa proses penyegelan dilakukan secara tiba-tiba.
Para pedagang menilai keberadaan usaha mereka telah berlangsung selama bertahun-tahun, dan menjadi sumber penghidupan utama keluarga. Bahkan sebagian di antaranya merupakan usaha turun-temurun yang telah dijalankan lintas generasi.
Baca Juga:Puluhan Hektare Sawah Di Babakan Ciwaringin Dilanda Kekeringan – VideoForum Komunikasi Kuwu Gelar Haul Mbah Kuwu Cirebon Ke 526 – Video
Seorang pedagang bernama Agil mengaku tidak menolak apabila pemerintah melakukan penataan maupun pembongkaran. Namun, ia hanya berharap langkah pembongkaran ini disertai solusi yang jelas, terutama terkait lokasi relokasi agar tetap dapat berjualan dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Tidak hanya Agil, seorang pedagang seblak bernama Wawan, yang telah berjualan di kawasan Kesambi selama sekitar sepuluh tahun, mengaku sangat bergantung pada usaha tersebut. Ia menyebut tidak memiliki pekerjaan lain dan harus menanggung kebutuhan anak, istri, serta orang tuanya dari hasil berjualan setiap hari.
Para pedagang berharap pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mendengar aspirasi mereka. Mereka meminta penataan dilakukan secara manusiawi dengan mempertimbangkan nasib para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di kawasan tersebut.
Hingga saat ini, para pedagang mengaku belum menerima kepastian mengenai lokasi relokasi ataupun solusi konkret apabila pembongkaran benar-benar dilaksanakan. Mereka menegaskan siap mendukung penataan kawasan sepanjang hak mereka untuk mencari nafkah tetap diperhatikan.