Pemerintah Desa Ciledug Tengah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, menggelar musyawarah desa dan musyawarah desa khusus, Jumat sore. Dalam penetapan APBDes tahun 2026 serta calon penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT desa.
Pemerintah Desa Ciledug Tengah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, menggelar musyawarah desa dan musyawarah desa khusus, Jumat sore.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa membahas dan menyepakati penetapan APBDes tahun 2026 serta daftar penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT desa tahun 2026.
Baca Juga:Layang Layang Masih Digemari & Jadi Primadona Anak Anak – VideoNU Cirebon Belanja Masalah Dalam Halaqah Pra-Mubes – Video
Pelaksana Tugas Kuwu Ciledug Tengah, Tajudin mengatakan, sejumlah administrasi dan pengajuan anggaran desa kini kembali berjalan setelah adanya penunjukan Plt Kuwu oleh pemerintah kecamatan.
Sementara Ketua BPD Ciledug Tengah, Nurwahid menyebut, pelaksanaan Musdes menjadi langkah penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai administrasi desa yang sempat tertunda.
Dalam kesempatan tersebut, BPD juga menyampaikan aspirasi masyarakat agar Pemerintah Kabupaten Cirebon segera menerbitkan surat keputusan pemberhentian tetap Kuwu nonaktif, sehingga proses Pergantian Antar Waktu atau PAW dapat segera dilaksanakan.
Dengan terselenggaranya Musdes dan Musdessus ini, pemerintah desa berharap seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Ciledug Tengah dapat kembali berjalan secara optimal.