Pemkab Cirebon Siapkan Rp.86 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN – Video

Pemkab Cirebon Siapkan Rp.86 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Cirebon menyiapkan anggaran sekitar 86 miliar rupiah untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara atau ASN pada tahun 2026. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak para ASN menjelang tahun ajaran baru sekaligus mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD menyiapkan anggaran sekitar 86 miliar rupiah untuk pembayaran gaji ke-13 ASN pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memberikan dukungan menjelang kebutuhan pendidikan anak-anak ASN.

Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardhana menjelaskan, gaji ke-13 memiliki tujuan khusus yaitu membantu ASN dalam menghadapi berbagai kebutuhan pendidikan saat memasuki tahun ajaran baru. Kebutuhan tersebut antara lain biaya daftar ulang, pembelian seragam, hingga perlengkapan sekolah. ‎

Baca Juga:Ketentuan PPh 22 Persen Hanya Untuk WP Dengan Omset Lebih Dari 4,8 Miliar – VideoGaji 13 Bagi ASN Kota Cirebon Tertunda – Video

Menurut Yuyun, pemerintah pusat telah memberikan pedoman bahwa pencairan gaji ke-13 dapat dilakukan mulai awal Juni. Untuk Kabupaten Cirebon, anggaran yang disediakan akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, PPPK paruh waktu, Anggota DPRD, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah. ‎

Pemerintah daerah juga akan menyesuaikan waktu pencairan dengan kalender pendidikan agar manfaat gaji ke-13 dapat digunakan sesuai dengan tujuan utamanya yaitu untuk membantu pembiayaan pendidikan. ‎

Yuyun menjelaskan, besaran gaji ke-13 yang diterima ASN setara dengan satu kali penghasilan. Komponennya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain membantu memenuhi kebutuhan pendidikan, pemerintah juga berharap pencairan gaji ke-13 dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan bertambahnya pengeluaran konsumsi dari ASN, perputaran uang di berbagai sektor usaha diharapkan ikut meningkat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. ‎

Yuyun menambahkan, gaji ke-13 merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang secara khusus diarahkan untuk mendukung pembiayaan pendidikan anak ASN. Karena itu, pemanfaatannya diharapkan dapat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam regulasi.

0 Komentar