Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merencanakan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru di wilayah Kecamatan Gempol. Langkah ini dilakukan menyusul kapasitas TPA Gunungsantri yang saat ini hampir mencapai batas maksimal.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon terus menyiapkan langkah strategis dalam penanganan persoalan sampah. Salah satunya dengan merencanakan pembangunan TPA baru di Kecamatan Gempol sebagai solusi jangka panjang atas meningkatnya volume sampah di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, TPA Gunungsantri saat ini sudah nyaris over kapasitas dan berstatus sewa lahan milik desa.
Kendati demikian, Dinas Lingkungan Hidup masih akan melanjutkan perpanjangan kontrak sewa lahan secara sementara untuk menjamin pelayanan persampahan tetap berjalan selama masa transisi menuju TPA baru. Dalam pengelolaannya, Dinas Lingkungan Hidup mendorong agar TPA Gempol nantinya tidak lagi menerapkan sistem open dumping yang selama ini menjadi sorotan.
Baca Juga:Inhouse Training RSUD Waled Persiapan Reakreditasi 2026 – VideoBakti Sosial & Pawai Obor Majelis Al Karomah Jadi Momen Syiar Islam – Video
Sebagai gantinya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon berupaya menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. Upaya pengelolaan sampah ini rencananya akan dilakukan melalui kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam pengembangan teknologi serta sistem pengolahan sampah.
Rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan TNI AD tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya digelar bersama seluruh kepala daerah di Jawa Barat. Pertemuan itu membahas langkah terpadu penanganan sampah dan penghapusan praktik open dumping di berbagai daerah.
Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap pembangunan TPA baru dan penerapan sistem pengelolaan yang lebih modern dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mengatasi persoalan sampah, serta menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Cirebon. Adapun untuk proses konstruksi dan penganggaran pembangunan TPA Gempol nantinya akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon.