Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mendorong penguatan peran pemerintah kecamatan sebagai ujung tombak pengelolaan sampah berbasis desa. Langkah ini dinilai menjadi solusi konkret untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui kolaborasi lintas sektor serta penyediaan fasilitas pengolahan sampah yang representatif.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, mengatakan bahwa penanganan sampah sudah saatnya dimulai dari tingkat desa dengan menempatkan kecamatan sebagai koordinator utama. Menurutnya, camat memiliki peran strategis untuk menggerakkan pemerintah desa dalam membangun sistem pengelolaan sampah mandiri yang lebih efektif.
Namun, upaya tersebut tidak dapat dilakukan secara sektoral atau sendiri-sendiri. Rohayati menegaskan perlunya sinergi yang kuat antara pihak kecamatan, pemerintah desa, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Cirebon. Kerja sama ini terutama dibutuhkan dalam menyiapkan perencanaan matang dan dukungan anggaran untuk penyediaan mesin pengolah sampah.
Baca Juga:FKDC Dorong Perusahaan Penuhi Kuota Pekerja Difabel – VideoLPSK Kunjungi Korban Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi – Video
Sebagai tahap awal, Komisi I mengusulkan program percontohan (pilot project) di setiap kecamatan dengan menempatkan satu hingga dua unit mesin pengolah sampah di desa yang telah ditunjuk. Program tersebut nantinya diawali dengan sosialisasi intensif kepada para kuwu (kepala desa) agar tata kelola sampah dapat berjalan optimal dan selesai di tingkat desa tanpa harus membebani TPA kabupaten.