Belanja daerah Kabupaten Cirebon dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sekitar 4,31 triliun rupiah. Angka tersebut turun dari pagu sebelumnya yang mencapai sekitar 4,34 triliun rupiah, seiring kebijakan pemerintah daerah melakukan efisiensi dan memfokuskan anggaran pada sejumlah prioritas pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon dengan agenda hantaran Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menjelaskan, prioritas pembangunan daerah diarahkan pada program yang memiliki urgensi, daya ungkit, serta keterkaitan langsung dengan pencapaian sasaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:KONI Cirebon Siapkan 601 Kontingen Di Porprov Jabar 2026 – VideoUPTD PAPRJJ Wil 6 Benarkan Adanya Transaksi Jual Beli Aset Pemerintah – Video
Untuk Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah memfokuskan pembangunan pada penguatan infrastruktur, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD, serta efisiensi anggaran belanja daerah. Kebijakan tersebut diselaraskan melalui APBD Perubahan dan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026.
Melalui penyesuaian tersebut, pemerintah daerah berharap penggunaan anggaran dapat semakin efektif dan tepat sasaran. Sehingga program prioritas yang berkaitan dengan infrastruktur, peningkatan PAD, serta kebutuhan pembangunan lainnya, tetap dapat berjalan dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.