Menyikapi aspirasi ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di Kuningan, DPRD Kabupaten Kuningan menandatangani pakta integritas untuk mengawal dan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke DPR RI dan pemerintah pusat. DPRD berjanji aspirasi tersebut akan diteruskan dalam waktu 3 hari.
Menyikapi aspirasi ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di Kuningan, DPRD Kabupaten Kuningan menandatangani pakta integritas untuk mengawal dan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke DPR RI dan pemerintah pusat. DPRD berjanji aspirasi tersebut akan diteruskan dalam waktu 3 hari.
Komitmen itu disampaikan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, bersama sejumlah perwakilan fraksi usai menerima audiensi aliansi mahasiswa di ruang sidang utama DPRD Kuningan. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa meliputi program Makan Bergizi Gratis atau MBG, kritik seputar Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP, kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, hingga tata kelola ekonomi nasional terkait melemahnya rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.
Baca Juga:PLTU Cirebon Unit Satu Tetap Dukung Ketahanan Energi – VideoHarga Gabah Padi Menguat Saat Masa Panen – Video
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan program MBG yang masih rentan penyimpangan. Mereka menduga ada anggota DPRD yang terlibat secara tidak langsung dalam program tersebut, baik sebagai pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi maupun sebagai pemasok bahan baku.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD menegaskan, berdasarkan ketentuan undang-undang, anggota DPRD, ASN, TNI, dan Polri dilarang terlibat dalam proyek atau pekerjaan yang sumber dananya berasal dari APBN maupun APBD.
Nuzul menyatakan DPRD tidak akan mentoleransi jika ada anggota dewan yang terlibat langsung dalam bisnis program MBG. Ia juga mempersilakan mahasiswa melaporkan apabila memiliki temuan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait tuntutan mahasiswa agar aspirasi tidak berhenti di tingkat daerah, DPRD menegaskan seluruh hasil audiensi akan disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah pusat.
Menurutnya, DPRD memiliki dokumentasi dan mekanisme resmi dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemangku kebijakan di tingkat nasional.