Di tengah berlarutnya permasalahan akses pelayanan kesehatan bagi warga terdampak TPAS Gunung Santri, masyarakat Desa Kepuh Kecamatan Palimanan mempertanyakan peran anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Warga menilai hingga kini belum ada kegiatan reses yang secara khusus menyerap aspirasi terkait dampak kesehatan akibat keberadaan tempat pemrosesan akhir sampah tersebut.
Di tengah berlarutnya permasalahan akses pelayanan kesehatan bagi warga terdampak TPAS Gunung Santri, masyarakat Desa Kepuh Kecamatan Palimanan mempertanyakan peran anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Ketua RT nol tiga Desa Kepuh, Popo Hartopo, menyebut selama satu tahun terakhir belum ada anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang melakukan reses atau berdialog langsung dengan warga terkait permasalahan akses jaminan kesehatan.
Baca Juga:Usulan Penambahan Anggaran Jamkesda Masih Dibahas – VideoDLH Kabupaten Cirebon Lakukan Pengurasan Sampah TPS Pasar Batik Trusmi – Video
Padahal, menurut warga, persoalan BPJS PBI bagi masyarakat terdampak TPAS Gunung Santri menjadi kebutuhan yang mendesak, terlebih setelah muncul kasus bayi prematur yang terpaksa menjalani perawatan dengan biaya mandiri karena kepesertaan BPJS belum aktif.
Popo menilai, fungsi reses seharusnya menjadi sarana bagi wakil rakyat untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi masyarakat secara langsung, termasuk mendorong pemerintah daerah merealisasikan kesepakatan pengaktifan BPJS PBI bagi warga terdampak TPAS Gunung Santri.
Hingga saat ini, warga mengaku belum mengetahui siapa anggota DPRD yang secara khusus mewakili dan mengawal permasalahan tersebut. Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Cirebon dapat menjalankan fungsi pengawasan dan menjadikan persoalan kesehatan warga terdampak TPAS Gunung Santri sebagai salah satu prioritas dalam penyerapan aspirasi.